Motivasi Hari ini (By Mario Teguh)

Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil

Kolom Pencarian

Senin, 21 Desember 2009

Kebijakan dan Implementasi Alokasi Pendanaan Kerjasama Daerah

Pemaparan Ir. JUNAIDI RIFAI, MM (KEPALA SUBDIREKTORAT EVALUASI DANA DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN DIREKTORAT EVALUASI PENDANAAN DAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH)
pada Rapat di Hotel Aston pad tanggal 24 s/d 26 Juni 2009

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan. (UU 32 Tahun 2004 Pasal 195 ayat 1 )
Kerja sama daerah adalah kesepakatan antara gubernur dengan gubernur atau gubernur dengan bupati/wali kota atau antara bupati/wali kota dengan bupati/wali kota yang lain, dan atau gubernur, bupati/wali kota dengan pihak ketiga, yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban. (PP 50 Tahun 2007 Pasal 1)
Objek kerja sama daerah adalah seluruh urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik. (PP 50 Tahun 2007 Pasal 4)
Download Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate Bahasa

Kalender


Jadwal Sholat Tangsel