Motivasi Hari ini (By Mario Teguh)

Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil

Kolom Pencarian

Selasa, 27 Juli 2010

Pejabat Daerah

 
DAFTAR PEJABAT STRUKTURAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN
NO NAMA
PANGKAT JABATAN








1 Drs. H.Nanang Komara.,M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c) Sekretaris Daerah 
2 Dra. Hj. Musiyati, M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan  Perempuan & Keluarga Berencana 
3 Drs. H. AYI RUHIYAT, MM.
Pembina Tk. I (IV/b) Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan
4 DR. Rahmat Salam,M.Si
Pembina       (IV/a) Staf Ahli WALIKOTA Bidang Pemerintahan 
5 Drs. H. AHADI, MM.
Pembina Tk. I  (IV/b) Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  
6 Drs. H. SUDRAJAT, M.Si.
Pembina Tk. I (IV/b) Asisten Ekonomi dan Pembangunan  
7 Drs. H. TOTO SUDARTO, M.Si.
Pembina (IV/a) Asisten Administrasi Umum  
8 Drs. Hasdanil, M.Si
Pembina Tk. I (IV/b) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 
9 Drs. DUDUNG E. DIREDJA, M.Si.
Pembina Tk. I (IV/b) Kepala Badan Kepegawaian Daerah
10 Drs. H. RACHMAN SUHENDAR, MM.
Pembina Tk. I  (IV/b) Kepala Badan Lingkungan                Hidup Daerah                                         
11 Drs. H. MURSAN SOBARI
Pembina            (IV/a) Kepala Badan Pelayanan              Perijinan Terpadu                                         
12 Ir. H. SAMBADI MARTADINATA, MM.
Pembina Tk. I   (IV/b) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan 
13 Ir. Eddy AN Malonda
Pembina (IV/a) Kepala  Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan
14 Drs. ZAINAL AMININ, M.Pd., M.Si.
Pembina Tk. I  (IV/b) Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
15 UUS KUSNADI, SE.M.Si
Pembina Tk. I (IV/b) Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah 
16 Drs. H. ZAENAL ARIFIN R.
Pembina Tk. I  (IV/b) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan 
17 Drs. H. Ismunandar.,MM
Pembina Tk.I (IV/b) Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah 
18 Drs. Muhammad Agusman
Pembina Tk. I (IV/b) Inspektur 
19 Drs.H. Dadang Sofyan, MM.
Pembina Tk.I (IV/b) Kepala Dinas Pendidikan 
20 H. HARTADI WIDJAYA, S.Sos.
Pembina Tk.I (IV/b) Kepala Dinas Perhubungan, komunikasi dan Informatika  
21 Drs. H. Dadang Raharja.,M.Si
Pembina (IV/a) Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata 
22 Drs. H. CHAERUL SOLEH, M.Si.
Pembina            (IV/a) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja 
23 Drs. H. DIDI SUPRIADI WIJAYA
Pembina       (IV/a) Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman              
24 Drs. T. Zulfuad, MM
Pembina (IV/a) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
25 NURDIN, S.IP, M.Si.
Pembina (IV/a) Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
26 H. DADANG, S.IP., M.EPID.
Pembina        (IV/a) Kepala Dinas Kesehatan

Gambaran Umum Kota Tangerang Selatan

1. Kondisi Geografis
Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang, diresmikan sebagai daerah otonom pada tanggal 28 Oktober 2008 dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 51 tahun 2008. Kota Tangerang Selatan merupakan daerah strategis karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, berjarak ±20 kilometer ke ibukota negara dan ±20 menit dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Batas-batas wilayah administrasi Kota Tangerang Selatan menurut Undang-undang 51 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Pinang, Kecamatan Larangan, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dan;
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
Secara administratif Kota Tangerang Selatan terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan yakni : Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren, Setu, Serpong dan Serpong Utara. Kota Tangerang Selatan memiliki luas wilayah 147,19 Km2. Secara umum Kota Tangerang Selatan merupakan dataran rendah dengan letak ketinggian dari permukaan laut ±44 m.

2. Keadaan Iklim
Kota Tangerang Selatan merupakan daerah beriklim tropis, temperatur rata-rata berkisar antara 23,5 – 32,6 ◦C dan temperature minimum terendah yaitu 22,8 ◦C. Rata-rata kelembaban udara dan intensitas matahari sekitar 78,3% dan 59,3 %. Keadaan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari yaitu 486 mm, sedangkan rata-rata curah hujan dalam setahun adalah 177,3 mm. Rata-rata kecepatan angin dalam setahun adalah 3,8 m/detik dan kecepatan maksimum 12,6 m/detik.

3. Pertanian
Penggunaan lahan Kota Tangerang Selatan sebagian besar adalah untuk perumahan dan permukiman yaitu seluas 9.941,41 Ha atau 67,54% dari 14.719 Ha. Sawah ladang dan kebun menempati posisi kedua terluas dengan 2.794,41 Ha atau 18,99%. Penggunaan lahan paling kecil adalah untuk pasir dan galian yaitu seluas 15,27 Ha atau 0,1%. Jenis komoditas pertanian yang diproduksi antara lain adalah padi sawah, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang panjang, cabe rawit, bayam, terung, kangkung, petsai/sawi, dan cabe besar. Komoditas dengan luas panen terbesar, yaitu 121 Ha dengan produksi 725 Ton GKP, sedangkan komoditas dengan luas panen terkecil adalah cabe rawit yaitu 4 Ha dengan produksi 17 ton.


4. Peternakan
Berbagai jenis ternak terdapat di Kota Tangerang Selatan dengan populasi yang beraneka ragam. Ternak besar yang terdiri dari sapi potong, kerbau dan kuda didominasi oleh sapi potong dengan populasi 5.073 ekor. Pada ternak kecil, dibandingkan dengan domba dan babi, kambing memiliki populasi terbesar yaitu 14.279 ekor. Unggas yang paling besar populasinya adalah ayam ras petelur dengan 1.244.888 ekor. Unggas-unggas lain adalah ayam ras petelur (populasi 490.100 ekor), ayam buras (214.946 ekor) dan itik (38.868 ekor).

Sejarah Terbentuknya Kota Tangerang Selatan



Kota Tangerang Selatan adalah salah satu kota di Provinsi Banten, Indonesia. Kota ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008. Wilayah ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Rencana ini berawal dari keinginan warga di wilayah selatan untuk mensejahterakan masyarakat.
Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia dan mempertahankan karakteristik tiga etnis, yaitu Suku Sunda, Suku Betawi, dan Suku Tionghoa.
Wacana pembentukan kota otonom Tangerang Selatan ( dahulu Cipasera ) muncul sejak 1999. Namun belum adanya kata sepakat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang jumlah kecamatan yang akan tergabung dalam kota otonom ini, menghambat proses pembentukannya.
 Sebagian besar warga masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ciputat, Pamulang, Serpong, Cisauk, dan Pondok Aren menginginkan lepas dari Kabupaten Tangerang. Untuk mewujudkan keinginan itu, pada 19 November 2000, dibentuk Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonom (KPPDO) Kota Cipasera. Para aktivis KPPDO, pada 2002, pun melakukan kajian awal untuk mendata kelayakan wilayah Cipasera menjadi sebuah kota otonom setingkat kotamadya. Wilayah Cipasera yang memiliki luas 239.850 km persegi, kini telah menjadi daerah perkotaan yang ramai. Pada tahun 2000, jumlah penduduk yang tinggal di lima kecamatan itu hampir mencapai 942.194 ( Pagedangan diikutkan ) atau setara dengan 34,5 persen penduduk Kabupaten Tangerang. Sayangnya, wilayah yang telah berkembang menjadi kota itu tidak dibarengi dengan penataan kota yang baik.
Pertimbangan lainnya adalah aspek pelayanan masyarakat. Saat ini, dengan letak pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa — sekitar 50 km dari Tangerang Selatan — sangat tidak efektif. Dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang tinggi, Tangerang Selatan membutuhkan konsentrasi pengelolaan yang lebih tinggi dibanding kecamatan di luar Tangerang Selatan. Dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) enam kecamatan itu sangat besar, yaitu 309 Miliar pertahunnya atau 60% dari PAD seluruh daerah Kabupaten Tangerang. Berbagai kajian awal tentang peningkatan status wilayah Tangerang Selatan menjadi daerah otonom telah dilakukan. KPPDO Kota Cipasera ( Tangerang Selatan ) telah mengkajinya dari aspek hukum, sosial-ekonomi, sosial-budaya, sosial-politik dan aspek pertahanan-keamanan. Potensi pendapatan daerah, ekonomi, sumber daya alam, lapangan kerja, lapangan usaha, pusat pendidikan dan teknologi juga telah dikaji.
Namun pembentukan Kota Tangerang Selatan, rupanya masih panjang untuk sampai final. Ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa kota tersebut hanya akan terdiri atas tujuh kecamatan. Padahal DPRD Tangerang telah sepakat dan menyetujui kota otonom itu terdiri atas delapan kecamatan. Bupati Tangerang Ismet Iskandar tidak memasukkan Cisauk dalam draf wilayah Tangerang Selatan. Padahal penetapan delapan kecamatan yang terdiri dari Setu Ciputat, Cisauk, Ciputat Timur, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren dan Pamulang, telah ada dasar kajian ilmiahnya.
Akhirnya tanggal 29 Septemper 2008 keluar Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan melalui Sidang Paripurna DPR-RI, dengan cakupan wilayah Kec. Setu, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Pamulang, Ciputat, dan Ciputat Timur bergabung dalam sebuah kota yang otonom bernama Kota Tangerang Selatan. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto akhirnya meresmikan Kota Tangerang Selatan sekaligus melantik Penjabat Walikota Tangsel Ir.H.M. Shaleh, MT sebagai Walikota Tangerang Selatan.

Translate Bahasa

Kalender


Jadwal Sholat Tangsel