Selayang Pandang
Search This Blog
Categories
- Artikel Pemerintahan (4)
- Pembukaan (1)
- Peraturan Walikota (1)
Motivasi Hari ini (By Mario Teguh)
Kolom Pencarian
Senin, 21 Desember 2009
Kebijakan dan Implementasi Alokasi Pendanaan Kerjasama Daerah
Pemaparan Ir. JUNAIDI RIFAI, MM (KEPALA SUBDIREKTORAT EVALUASI DANA DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN DIREKTORAT EVALUASI PENDANAAN DAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH)
pada Rapat di Hotel Aston pad tanggal 24 s/d 26 Juni 2009
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan. (UU 32 Tahun 2004 Pasal 195 ayat 1 )
Kerja sama daerah adalah kesepakatan antara gubernur dengan gubernur atau gubernur dengan bupati/wali kota atau antara bupati/wali kota dengan bupati/wali kota yang lain, dan atau gubernur, bupati/wali kota dengan pihak ketiga, yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban. (PP 50 Tahun 2007 Pasal 1)
Objek kerja sama daerah adalah seluruh urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik. (PP 50 Tahun 2007 Pasal 4)
Download Selengkapnya
pada Rapat di Hotel Aston pad tanggal 24 s/d 26 Juni 2009
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan. (UU 32 Tahun 2004 Pasal 195 ayat 1 )
Kerja sama daerah adalah kesepakatan antara gubernur dengan gubernur atau gubernur dengan bupati/wali kota atau antara bupati/wali kota dengan bupati/wali kota yang lain, dan atau gubernur, bupati/wali kota dengan pihak ketiga, yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban. (PP 50 Tahun 2007 Pasal 1)
Objek kerja sama daerah adalah seluruh urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik. (PP 50 Tahun 2007 Pasal 4)
Download Selengkapnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar